Jakarta – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Akhyar, resmi mencabut mandat Charles Holland Taylor sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, untuk urusan internasional. Pemecatan Taylor diduga terkait dengan dugaan keterkaitannya dengan zionisme internasional.
Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 29 Jumadal Ual 1447 H atau 20 November 2025 di Jakarta.
Jakarta – Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com pada Senin, 24 November 2025, pemecatan Holland Taylor tertuang dalam Surat Edaran PBNU Nomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 tentang Pencabutan Tanda Tangan dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional. Surat tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, pada 22 November 2025.
“Menindaklanjuti hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta, serta sesuai ketentuan Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, dan 67 Anggaran Rumah Tangga NU, kami selaku Rais Aam PBNU mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional,” tertulis dalam surat resmi tersebut.
Holland Taylor, yang belakangan berganti nama menjadi Mohammad Cholil, menjadi sorotan para kiai NU karena dianggap memiliki keterkaitan dengan Zionis Yahudi. Sosoknya disebut berperan penting dalam menghadirkan Peter Berkowitz, aktivis pro-Israel garis keras, sebagai pembicara dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Surat Edaran Rais Aam PBNU tentang pemecatan Charles Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk Urusan Internasional. Foto: Dok. Istimewa.
Berikut isi lengkap Surat Edaran Rais Aam PBNU tentang pemecatan Charles Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk Urusan Internasional:
Surat Edaran Nomor: 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025
Pencabutan Tanda Tangan Dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional.
Yang Terhormat,
1. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama se-Indonesia
2. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-indonesia
3. Pengurus Cabang Istimewa Nahdiatul Ulama
Assalamualaikum Wr. Wb.
Teriring doa serta salam, semoga Alah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan pertolongan kepada kita. Amin.
Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdiatul Ulama pada tanggal 29 Jumadal Ual 1447 H/20 November 2025 M di Jakarta sebagaimana Risalah Rapat terlampir, serta berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Bab XVI Pasal 57, 58, 61, 64, 67 Anggaran Rumah Tangga Nahdiatul Ulama, dengan ini kami selaku Rais Aam Pengurus Besar Nahdiatul Ulama menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 3137/PB.01/A.Il.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU Untuk Urusan Internasional.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan untuk dijadikan pedoman.
Waallahul muwafiq ila aqwamit thoriq
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Dikeluarkan : Jakarta
Pada Tanggal : 01 Jumadal Akhir 1447 H / 22 November 2025
KH. Miftachul Akhyar
Rais Aam
Editor : Epictoto
Sumber : cmtlistings.com











