Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Operasi Zebra Jaya 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahun ini mengusung metode hunting system.
“Perlu diketahui, kali ini kami tidak lagi menggunakan pola razia stasioner, melainkan lebih mengutamakan hunting system. Kami akan menurunkan banyak personel gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan yang akan menyisir berbagai ruas jalan yang sering menjadi lokasi pelanggaran, termasuk yang tidak terpantau oleh kamera E-TLE di 127 ruas jalan,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin, di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Komaruddin menambahkan bahwa penggunaan teknologi E-TLE atau kamera tilang elektronik akan semakin masif. Dengan adanya E-TLE mobile, pelanggaran bisa terdeteksi dari rekaman depan dan belakang kendaraan.
“Kami fokuskan juga untuk menargetkan pelanggaran kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), terutama sepeda motor yang kerap melepas pelat belakangnya,” tambah Komaruddin.
Ia juga mengungkapkan adanya kecenderungan untuk menghindari pantauan kamera E-TLE. Jika E-TLE statis hanya mampu menangkap gambar dari depan, kamera E-TLE mobile bisa menangkap gambar dari kedua sisi, depan dan belakang kendaraan.
Operasi Zebra Jaya 2025 ini digelar sebagai persiapan menjelang Operasi Lilin, yang merupakan rangkaian kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu, operasional ini juga merespons tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang tercatat pada bulan Oktober, dengan lebih dari 500 ribu pelanggaran yang mengakibatkan lebih dari 11 ribu kecelakaan, yang menelan lebih dari 600 korban jiwa di Jakarta.
Sumber : cmtlistings.com












