JAKARTA – Polisi menjelaskan anak berkonflik dengan hukum (ABH) pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta tinggal bersama sang ayah. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
“ABH tinggal bersama ayahnya,” kata Budi dikutip Kamis (13/11/2025).
Sementara itu, ibunya berada di luar negeri. Diketahui, keberadaan ibunya di luar negeri untuk bekerja.
“Sementara ibu bekerja di luar negeri,” ungkapnya melanjutkan.
Sementara itu, polisi saat ini masih mendalami motif siswa pelaku peledakan. Termasuk adanya dugaan perundungan atau bullying yang dialami ABH sebelum melakukan aksi peledakan.
“Masih pendalaman agar fakta sebenarnya bisa ditemukan, karena ABH masih tahap pemulihan pascaoperasi,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi juga menjelaskan ABH tersebut merasa sendiri dan tidak punya tempat untuk berkeluh kesah. Kondisi itu dirasakan pelaku, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Dorongannya di mana yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya baik itu di lingkungan keluarga kemudian di lingkungannya itu sendiri maupun di lingkungan sekolah,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin.
Sumber : cmtlistings.com











