Jakarta – Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia menorehkan berbagai prestasi pada Tahun Perak Abad ke-21. Dari subsektor minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batu bara (minerba), hingga energi baru dan terbarukan (EBT), semua bergerak untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
“Insya Allah, di tahun 2025 ini lifting kita bisa melampaui target APBN,” ujar Bahlil Lahadalia dalam acara “Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi” di Jakarta, Senin (8/12).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi minyak bumi pada periode Januari-Oktober 2025 mencapai 605,5 ribu barel per hari (BOPD), melebihi target APBN 2025 sebesar 605 ribu BOPD. Ini menjadi pertama kalinya sejak 2008, lifting minyak Indonesia berhasil mencapai dan bahkan melampaui target.
Selain itu, sektor ESDM juga mencatat pencapaian signifikan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga November 2025, realisasi PNBP mencapai Rp210,90 triliun, setara 82,87 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp254,49 triliun.
Meskipun harga komoditas tambang global mengalami penurunan, subsektor mineral dan batu bara tetap menyumbang PNBP tertinggi Rp114,55 triliun, disusul subsektor migas Rp85,89 triliun, panas bumi Rp1,78 triliun, dan subsektor lainnya sebesar Rp8,68 triliun.
Transisi Energi
Capaian sektor ESDM tidak hanya terbatas pada energi fosil. Komitmen Indonesia terhadap Kesepakatan Paris juga tercermin dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
Bauran EBT pada campuran energi nasional tercatat 16,23 persen pada semester I 2025, meningkat hampir 2 persen dibandingkan 2024 yang berada di angka 14,68 persen.
Pada Mei 2025, pemerintah meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, yang dinobatkan sebagai RUPTL paling hijau. RUPTL ini menargetkan penambahan pembangkit listrik total 69,5 GW, terdiri atas pembangkit EBT 42,6 GW (61 persen), storage 10,3 GW (15 persen), dan pembangkit fosil 16,6 GW (24 persen).
Pemerintah juga berhasil menerapkan program B40 atau campuran biodiesel 40 persen. Dari Januari–September 2025, realisasi B40 mencapai 10,57 juta kiloliter, menghemat devisa negara sebesar Rp93,43 triliun karena mengurangi impor solar. Menteri ESDM menargetkan penerapan B50 pada semester II 2026, yang diharapkan mengakhiri ketergantungan impor solar.
Partisipasi Masyarakat
Pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam pengelolaan sumber daya alam melalui UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Minerba dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Wilayah Kerja Migas.
Permen ESDM 14/2025 memungkinkan BUMD, koperasi, dan UMKM mengelola sumur minyak rakyat dan menjual hasilnya ke Pertamina atau KKKS dengan harga 80 persen dari ICP. Sementara UU 2/2025 memberi peluang serupa bagi BUMD, koperasi, UMKM, dan ormas keagamaan untuk mengelola tambang minerba.
Melalui dua regulasi ini, masyarakat diharapkan dapat ikut memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya untuk meningkatkan kesejahteraan, baik dari minerba maupun sumur minyak rakyat.
“Kita tidak hanya membangun ketahanan energi, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam yang inklusif, adil, dan berpihak pada generasi mendatang,” tutup Bahlil.
Kalau mau, aku bisa buat versi lebih ringkas dan persuasif untuk media online dengan fokus pada capaian lifting, PNBP, dan transisi energi agar lebih mudah dibaca cepat. Apakah mau dicoba dibuatkan versi itu juga?
Sumber : cmtlistings.com










