Jusuf Kalla Jadi Korban Mafia Tanah, Komisi DPR Desak Dugaan Keterlibatan Lippo dan Pihak Lain Diusut

Kasus mafia tanah masih terus marak terjadi. Bahkan orang sekelas mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi korban. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengaku prihatin dengan kisruh lahan milik JK di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga (GMTD), Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga melibatkan mafia tanah.

“Sedih. Tokoh sebesar Pak JK juga kena sengketa,” kata Mardani saat dihubungi inilah.com di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Mardani menegaskan pentingnya kasus ini dijadikan pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjaga dan mengelola lahan. “Jadi pelajaran bagi kita semua menjaga lahan dengan seksama,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai lembaga peradilan harus lebih cermat dan teliti dalam menilai setiap perkara pertanahan. Menurutnya, situasi ini juga menunjukkan semakin mendesaknya kebutuhan untuk segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap manajemen pertanahan di Indonesia.

“Kian urgen segera mereformasi manajemen pertanahan kita,” ujarnya.

Terkait dugaan keterlibatan PT GTMD, PT Lippo Grup serta pihak lain dalam sengketa ini yang merugikan JK, dia mendesak agar semua pihak diusut. “Semua pihak perlu diusut,” katanya menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, Jusuf Kalla (JK) sangat geram atas lahan yang berada di wilayah GMTD, Jalan Metro Tanjung Bunga, miliknya diduga dimainkan mafia tanah di Makassar, Sulsel.

“Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini!” ujar JK dengan nada tegas saat meninjau langsung lokasi tanahnya, di Makassar, Rabu (5/11/2025).

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini tidak habis pikir ada orang mengklaim lahannya seluas 16,5 hektare itu diketahui penjual ikan (Manjung Ballang). Padahal lahan ini sudah lama dimilikinya.

“Karena yang dituntut itu, siapa namanya (Manjung Ballang). Itu penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini, ” tutur JK dengan nada menekankan.

Founder PT Hadji Kalla itu menegaskan, lahan yang berada di Kawasan pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tersebut diklaim telah dibeli dari anak Raja Gowa, kala itu status wilayah masih masuk Kabupaten Gowa, sekarang Kota Makassar.

Saat ditanyakan apakah ada dugaan rekayasa kasus dalam sengketa lahan tersebut dengan melibatkan PT GTMD, PT Lippo Grup serta pihak lain dalam hal ini almarhum Majjung Balla (warga) turut mengklaim lahan itu, kata dia, ada dugaan permainan mafia tanah.

Sementara itu, sejauh ini pihak Lippo Grup belum merespons kasus tersebut. Ketika dihubungi Inilah.com melalui pesan singkat, belum memberi tanggapan.

Editor : Delapantoto

Sumber  : cmtlistings.com