Jakarta (cmtlistings.com) – Sejak Presiden James Monroe mengumumkan doktrin politik luar negeri “Amerika untuk Amerika” pada 1823, Amerika Serikat menempatkan Benua Amerika sebagai wilayah pengaruh eksklusifnya. Doktrin tersebut menegaskan bahwa Belahan Bumi Barat harus bebas dari campur tangan, kepentingan, dan pengaruh kekuatan Eropa.
Pandangan ini membuat Washington menganggap kawasan Amerika sebagai “halaman depan” mereka. Setiap aktor eksternal yang mencoba menanamkan pengaruh di wilayah tersebut kerap dipersepsikan sebagai ancaman langsung, yang dapat berujung pada intervensi bahkan invasi militer oleh AS.
Secara geopolitik, Western Hemisphere mencakup seluruh kawasan di sebelah barat Eropa, termasuk Benua Amerika dan Kepulauan Karibia. Doktrin Monroe kemudian diterapkan secara lebih agresif pada era Perang Dingin, terutama untuk membendung penyebaran komunisme internasional dan pengaruh Uni Soviet agar tidak berakar di kawasan yang dianggap dekat dengan jantung keamanan AS.
Dalam periode tersebut, Amerika Serikat melancarkan berbagai bentuk intervensi di negara-negara Amerika Latin. Aksi itu tidak hanya dilakukan melalui invasi terbuka dan operasi militer, seperti yang belakangan dituduhkan kepada pemerintahan Donald Trump terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro, tetapi juga melalui cara-cara tidak langsung.
Kasus Maduro sering dibandingkan dengan apa yang dialami Manuel Noriega di Panama pada 1989 atau invasi AS ke Grenada pada 1983. Meski demikian, tidak semua upaya militer Washington berakhir sukses, sebagaimana kegagalan Invasi Teluk Babi di Kuba pada 1961.
Sejarah panjang intervensi AS sejak merangkul Doktrin Monroe juga diwarnai operasi rahasia yang dijalankan melalui CIA. Kudeta-kudeta politik kerap menjadi instrumen utama untuk mengganti pemerintahan yang tidak sejalan dengan kepentingan Washington.
Beberapa contoh nyata adalah penggulingan Presiden Salvador Allende di Chile pada 1973, jatuhnya Presiden Jacobo Arbenz di Guatemala pada 1954, serta kudeta terhadap Presiden Joao Goulart di Brasil pada 1964. Dalih yang digunakan hampir selalu sama, yakni demi demokrasi dan penegakan hukum.
Namun, realitas pascakudeta justru melahirkan rezim otoriter, seperti kediktatoran Augusto Pinochet di Chile. Pola serupa juga diterapkan AS di berbagai kawasan lain, mulai dari Afrika hingga Timur Tengah, dengan alasan yang tampak normatif tetapi berujung pada dominasi politik dan ekonomi.
Pada hakikatnya, tujuan utama intervensi tersebut adalah menjaga kepentingan nasional AS dan memperluas pengaruh globalnya, terutama di kawasan Amerika yang sejak lama dianggap harus steril dari kekuatan non-Amerika.
Trump sendiri mengklaim bahwa langkah terhadap Venezuela merupakan bentuk pembelaan diri untuk mencegah ancaman narkoterorisme, yakni kolaborasi antara jaringan narkoba dan kelompok teroris. Alasan ini mengingatkan pada dalih yang pernah digunakan Presiden George H.W. Bush saat menangkap Noriega pada 1989.
Perbedaannya, Noriega merupakan diktator yang sebelumnya didukung AS sebelum berseberangan, sedangkan Maduro adalah presiden terpilih secara demokratis yang konsisten mengambil kebijakan independen, meneruskan garis politik Hugo Chavez.
Jika ditinjau dari perspektif hukum internasional, serangan dan penangkapan terhadap kepala negara berdaulat jelas tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan militer terhadap negara lain dan mewajibkan penghormatan atas kedaulatan nasional.
Langkah Trump terhadap Maduro bahkan dinilai sejalan dengan tindakan Presiden Rusia Vladimir Putin saat menginvasi Ukraina dan berupaya menangkap Presiden Volodymyr Zelenskyy. Sebagian pihak juga menilai manuver ini sarat kepentingan politik domestik, terutama untuk mendongkrak popularitas Trump dan Partai Republik menjelang Pemilu Sela.
Gejala penurunan dukungan terhadap Partai Republik terlihat dari terpilihnya Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York. Kemenangan tokoh Muslim keturunan imigran tersebut dipandang sebagai sinyal koreksi publik terhadap kebijakan Trump yang dinilai tidak inklusif dan cenderung anti-imigran.
Di sisi lain, banyak kalangan meyakini bahwa tujuan utama AS di Venezuela adalah pergantian rezim. Hal ini berkaitan erat dengan semakin eratnya hubungan Caracas dengan China, Rusia, dan Iran—negara-negara yang dianggap rival strategis oleh Washington.
China sendiri telah menjadi pemain utama di Amerika Selatan. Menurut Council on Foreign Relations pada Juni 2025, Beijing merupakan mitra dagang terbesar kawasan tersebut, sekaligus sumber utama investasi asing dan pendanaan sektor energi serta infrastruktur.
Tak hanya itu, China juga menanamkan modal besar di sektor strategis seperti teknologi antariksa dan militer, dengan Venezuela sebagai mitra paling menonjol. Pengaruh China di kawasan ini kian menguat seiring meluasnya peran BRICS.
BRICS yang semula beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, kini telah diperluas dengan masuknya Mesir, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab, dan Indonesia. Argentina diperkirakan segera menyusul, sementara Venezuela telah menyatakan minat bergabung sejak 2023.
Dengan konteks tersebut, alasan pemberantasan narkoterorisme yang dikemukakan Trump dinilai sekadar kedok. Seperti para pendahulunya, Trump tidak menginginkan hadirnya kekuatan besar selain AS di Benua Amerika.
Faktor lain yang tak kalah penting adalah cadangan minyak Venezuela yang mencapai sekitar 300 miliar barel, terbesar di dunia dan melampaui Arab Saudi, Iran, Irak, Rusia, bahkan Amerika Serikat sendiri.
Bagi elite politik dan bisnis AS, penguatan pengaruh China di Venezuela merupakan ancaman serius. Oleh sebab itu, tindakan terhadap Caracas juga dapat dibaca sebagai pesan keras bagi negara-negara Amerika Latin lainnya agar tidak meniru sikap independen Maduro.
Namun, pertanyaannya kemudian adalah apakah dunia akan terus tunduk pada politik koboi semacam ini. Alih-alih memperkuat posisi globalnya, pendekatan koersif justru berpotensi membuat Amerika Serikat semakin kehilangan simpati, baik di kawasan Amerika sendiri maupun di mata dunia.












